SITARO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sitaro menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Kamis (17/9/2026) hingga Jumat (18/9/2026) dini hari.
Patroli mobile ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kepulauan Sitaro melalui Kasat Reskrim Iptu Tedd R. Mandagi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan yang dipimpin oleh Katim URC Ipda Herry Djalula bersama personelnya ini berfokus pada pencegahan tawuran kelompok (tarpok), tawuran kampung (tarkam), premanisme, hingga kenakalan remaja.
Rangkaian patroli dimulai pada Kamis siang di wilayah Kecamatan Siau Timur. Petugas menyambangi pelajar yang baru selesai jam belajar di Terminal Ulu dan Kompleks Pertokoan Ulu.
Langkah ini dilakukan secara humanis untuk membubarkan kerumunan siswa guna mencegah aksi bolos maupun potensi gesekan antarpelajar.
Memasuki malam hari, patroli dilanjutkan ke Kelurahan Tatahadeng (Kompleks Pelabuhan Ulu) pukul 23.35 WITA. Tim URC memeriksa sekelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam serta memberikan edukasi kamtibmas.
Pada Jumat dini hari pukul 01.30 WITA, petugas menindak tegas sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan Kelurahan Akesembeka.
“Barang bukti miras langsung kami sita dan kerumunan dibubarkan. Ini langkah preventif, sebab miras sering menjadi pemicu utama terjadinya perkelahian kelompok maupun kriminalitas jalanan,” ujar Iptu Tedd R. Mandagi dalam keterangannya.
Dari hasil KRYD yang berlangsung hingga dini hari tersebut, petugas memastikan tidak ditemukan adanya senjata tajam (sajam), panah wayer, maupun indikasi aksi premanisme di lokasi sasaran.
Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sitaro dipastikan dalam keadaan kondusif. (***)
