Manado, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 resmi melangkah ke tahap pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.
5 fraksi di DPRD Sulut dalam Rapat Paripurna agenda Pemandangan Umum menyetujui di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut, Kairagi Satu, Manado, Senin (14/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD, tersebut menandai pengesahan tahap pembicaraan tingkat satu.
Dengan diterimanya Ranperda oleh seluruh fraksi PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Demokrat, dan Gerindra dan akan dilanjutkan ke pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Dr. Ir. Royke Roring, M.Si, IPU, mendorong agar rapat pembahasan Banggar dan TAPD langsung digulirkan tanpa menunda waktu agar penyesuaian anggaran dapat segera direalisasikan.
Fraksi Partai Golkar yang diwakili Vionita Kuera menggarisbawahi pentingnya penanganan preventif terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran hutan akibat fenomena El Niño. Golkar juga mengingatkan penambahan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tuntas tepat waktu agar tidak menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Fraksi Partai NasDem lewat Nick A Lomban, S.E., memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi Sulut yang menembus 5,42% pada Triwulan II-2026 serta keberhasilan mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di atas 95%.
Fraksi Demokrat yang di wakili oleh Frangky R Mamesah dan Fraksi partai Gerindra, sebagaimana yang disampaikan oleh Gracia Oroh, menegaskan bahwa penyesuaian postur fiskal daerah harus menjadi instrumen pro-rakyat yang nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta menjaga momentum pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

