‎Bupati Boltim Bakal Tempuh Jalur Hukum, Tegas Bantah Pencatutan Nama Keluarga dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

IMG-20260914-WA0071

Oskar Manoppo

KOTAMOBAGU — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, mengambil sikap tegas menyikapi isu yang menyeret nama dirinya dan keluarganya dalam perkara dugaan pelecehan seksual di Kotamobagu.

‎Oskar secara resmi membantah informasi yang menyebut salah satu pihak dalam perkara tersebut sebagai “anak Bupati Boltim”.

‎Menurutnya, informasi itu tidak benar dan perlu segera diluruskan agar tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

‎“Saya tegaskan, pihak yang disebut-sebut itu tidak memiliki hubungan keluarga dengan saya. Penggunaan nama kepala daerah dalam perkara ini harus diluruskan,” tegas Oskar.

‎Tak hanya memberikan klarifikasi, Oskar juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila nantinya ditemukan adanya pihak yang sengaja menggunakan atau mencatut namanya maupun nama keluarganya untuk kepentingan tertentu.

‎Ia menegaskan, persoalan tersebut menyangkut nama baik pribadi, keluarga, sekaligus institusi pemerintahan yang dipimpinnya.

‎“Jika ada yang terbukti mencatut, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum,” tegasnya.

‎Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Bupati Boltim tidak akan tinggal diam apabila pencatutan nama tersebut terbukti dilakukan secara sengaja dan merugikan nama baiknya maupun keluarganya.

‎Meski demikian, Oskar menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri proses penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang tengah menjadi perhatian publik.

‎Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting, informasi yang berkaitan dengan nama saya dan keluarga harus disampaikan secara benar,” ujarnya.

‎Oskar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

‎Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar persoalan hukum tidak berkembang menjadi isu lain yang justru merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan.

‎Dengan sikap tersebut, Bupati Boltim menegaskan dua hal: proses hukum perkara dugaan pelecehan seksual tetap berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum, sementara dugaan pencatutan nama dirinya akan ditindak melalui jalur hukum apabila memiliki bukti yang cukup. (***)

Exit mobile version