KOTAMOBAGU — Aksi pencurian puluhan tabung gas elpiji yang meresahkan warga Kota Kotamobagu akhirnya terungkap.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Kotamobagu bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RB (32).
RB, warga Kelurahan Matali yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi bentor, diamankan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Kelurahan Motoboi Kecil.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Tim URC menyusul laporan warga yang kehilangan puluhan tabung gas elpiji di sejumlah lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, RB diduga melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara merusak pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil tabung-tabung gas yang menjadi targetnya.
Menariknya, hasil curian tersebut diduga diangkut menggunakan bentor milik RB untuk kemudian dibawa dan dijual kembali ke wilayah Poyowa Kecil.
Polisi mencatat, sedikitnya empat lokasi diduga menjadi sasaran aksi pencurian. Tiga di antaranya berada di Kelurahan Molinow dengan total 32 tabung gas dilaporkan hilang.
Sementara satu lokasi lainnya berada di Kelurahan Motoboi Kecil dengan kehilangan delapan tabung gas.
Dengan demikian, total barang yang dilaporkan hilang dari empat lokasi tersebut mencapai 40 tabung gas elpiji.
Tak berhenti setelah menangkap terduga pelaku, Tim URC langsung melakukan pengembangan ke wilayah Poyowa Kecil untuk mencari barang bukti.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 18 tabung gas elpiji yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Saat ini, RB bersama barang bukti dan bentor yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satreskrim Polres Kotamobagu masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu sisa barang bukti yang belum ditemukan serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan tabung gas untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus. (***)
