Terungkap! Ini Alasan Polisi Hanya Amankan Truk Merah dalam Kasus Biosolar Pontodon

KOTAMOBAGU — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, kini menjadi perhatian serius Polres Kotamobagu.
‎
‎Aparat kepolisian bergerak menindaklanjuti temuan Forkopimda Kota Kotamobagu terkait aktivitas kendaraan yang diduga mengangkut BBM subsidi menggunakan tandon berkapasitas sekitar 500 liter.
‎
‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Joko Sutiyono, mengungkapkan bahwa satu unit truk berwarna merah telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
‎
‎“Polres sudah menindaklanjuti temuan Forkopimda Kotamobagu. Kendaraan itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Joko.
‎
‎Menurutnya, proses hukum masih berjalan. Polisi saat ini tengah mendalami keterangan para saksi serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
‎
‎Di tengah penanganan kasus tersebut, muncul informasi mengenai truk berwarna kuning yang disebut-sebut ikut diamankan atau bahkan hilang dari lokasi.
‎
‎Joko menegaskan, informasi tersebut perlu diluruskan.
‎
‎Ia menjelaskan, truk kuning memang berada di area SPBU ketika penindakan berlangsung. Namun, kendaraan tersebut tidak diamankan karena dalam kondisi tidak membawa muatan BBM.
‎
‎“Terkait truk kuning saat ditemukan di SPBU, sopirnya tidak ada di tempat dan posisi jerigen yang diangkutnya kosong. Sehingga yang diamankan hanya truk merah,” jelasnya.
‎
‎Polres Kotamobagu memastikan penanganan perkara tersebut masih berproses. Polisi juga masih mendalami fakta-fakta di lapangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
‎
‎Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut distribusi BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, sehingga dugaan penyimpangan dalam penyalurannya menjadi perhatian aparat penegak hukum. (***)

Exit mobile version