BOLTARA — Pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memasuki fase pemeriksaan serius setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan.
Pemeriksaan tersebut diawali melalui entry meeting yang diikuti Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di ruang rapat Bupati, Selasa (1/9/2026).
Tim yang diketuai Bombit Agus Mulyo itu datang untuk menilai efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Boltara selama periode 2025 hingga Semester I 2026.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada kinerja dan efektivitas manajemen aset pemerintah daerah dalam periode yang telah ditetapkan tersebut.
Kehadiran tim BPK menjadi bagian dari proses pemeriksaan terhadap pengelolaan aset daerah, sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Boltara untuk memastikan tata kelola aset berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan pendahuluan ini selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana efektivitas manajemen aset daerah telah dilaksanakan sepanjang periode pemeriksaan.(***)
