KOTAMOBAGU – Tak ingin memberi ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu terus bergerak menyisir sejumlah wilayah di Kota Kotamobagu.
Patroli mobile yang digelar Sabtu (29/8/2026) tersebut menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bukan sekadar berkeliling, personel URC melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas masyarakat. Pengendara maupun warga yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dapat dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan secara selektif.
Pemeriksaan tersebut terutama diarahkan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam (sajam) maupun benda berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus potensi kriminalitas sebelum terjadi. Mulai dari aksi kejahatan jalanan, penganiayaan, perkelahian antarwarga, premanisme hingga gangguan kamtibmas lainnya menjadi perhatian Tim URC.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi menegaskan bahwa patroli mobile akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Personel tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara selektif terhadap hal-hal yang dianggap mencurigakan,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan Tim URC di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Dengan pola patroli yang bergerak dan responsif, Polres Kotamobagu memastikan upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga dengan mencegah potensi gangguan sejak dini. (***)
