MANADO — Perubahan hukum pidana nasional menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak dengan pemahaman yang sama, dan pesan itu mengemuka dalam Seminar Hukum yang dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Seminar yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tersebut mengangkat tema “Navigasi Kejaksaan Dalam Implementasi KUHP Nasional: Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan dan Eksekusi Kerja Sosial di Sulawesi Utara.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy, S.H., M.H., tampil sebagai keynote speaker. Seminar juga menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Y.M. Amin Sutikno, S.H., M.H., serta akademisi Unsrat Dr. Herlyanti Bawole, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Andrei Angouw menilai forum tersebut penting untuk memperkuat pemahaman mengenai perkembangan dan penerapan hukum, khususnya bagi pemerintah daerah serta masyarakat.
Andrei berharap seminar tersebut memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Manado dan masyarakat dalam memahami ketentuan hukum yang berlaku saat ini.
Kegiatan dihadiri jajaran Kejati Sulut, para Jaksa Penuntut Umum, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, Karo Hukum Sulut, pejabat Pemkot Manado, camat dan lurah se-Kota Manado, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, insan pers serta undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa pembukaan dan laporan pelaksanaan kegiatan. Setelah sambutan Wali Kota, peserta menyaksikan video persembahan Kejati Sulut yang menampilkan kiprah Kajati sekaligus berbagai kerja kejaksaan.
Dalam pemaparannya, Kajati Jacob Hendrik Pattipeylohy menyampaikan sejumlah perkembangan aturan hukum serta pokok pikiran mengenai implementasi KUHP Nasional. Materi kemudian dilanjutkan melalui sesi Seminar Hukum bersama para narasumber.(***)
