SITARO – Upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan terus dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro.
Minggu (16/8/2026) malam hingga Senin (17/8/2026) dini hari, Kasat Reskrim Polres Sitaro IPTU Tedd R. Mandagi, S.H, bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar patroli mobile di sejumlah wilayah hukum Polres Kepulauan Sitaro.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mako Polres Sitaro. Dalam arahannya, IPTU Tedd Mandagi menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel serta penerapan cara bertindak yang tepat selama pelaksanaan patroli.
Ia menginstruksikan personel untuk mengedepankan langkah-langkah preventif secara terukur, namun tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam menghadapi masyarakat.
“Kegiatan patroli mobile kewilayahan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sitaro bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, premanisme, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta melakukan pengamanan dan penertiban pada kegiatan kemasyarakatan,” ujar IPTU Tedd Mandagi.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.
Personel juga memberikan perhatian terhadap potensi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curamor), aksi premanisme, penyalahgunaan minuman keras (miras), hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).
Tak berhenti pada jam-jam malam, Tim URC terus bergerak secara mobile hingga menjelang pagi. Penyisiran wilayah dilakukan sampai sekitar pukul 04.00 WITA untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif menjelang waktu subuh.
Patroli hingga dini hari tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Sat Reskrim Polres Sitaro dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan sekaligus memberikan respons cepat apabila ditemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Di bawah kepemimpinan IPTU Tedd R. Mandagi, Sat Reskrim Polres Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif sepanjang waktu. (**)
