Kajian Adendum Lingkungan JRBM Disorot, Bupati Yusra: Data Harus Berdasarkan Fakta

BOLMONG — Keselamatan warga di sekitar wilayah pertambangan menjadi taruhan jika kajian lingkungan tidak dibangun dari data yang benar; karena itu, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi meminta setiap kajian teknis adendum lingkungan PT J.Resource Bolaang Mongondow (JRBM) benar-benar berpijak pada fakta lapangan.

Penegasan itu disampaikan Yusra saat menghadiri rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pembahasan Adendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal) serta RKL-RPL PT JRBM di Hotel Sutanraja, Kotamobagu.

Menurut Yusra, akurasi data menjadi bagian krusial dalam mengantisipasi potensi risiko yang dapat muncul dari aktivitas pertambangan, termasuk kemungkinan bencana alam yang berdampak terhadap masyarakat.

“Faktor utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kajian teknis di lapangan adalah pengambilan data harus benar-benar berdasarkan fakta,” tegasnya.

Yusra mengatakan, kajian yang berbasis kondisi nyata di lapangan diperlukan agar potensi bencana maupun dampak terhadap masyarakat dapat diidentifikasi dan diminimalisir sejak awal.

Di sisi lain, Yusra menyambut baik proses penyusunan adendum yang dilakukan PT JRBM. Namun, ia meminta aspek mitigasi risiko tetap menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi dengan perusahaan agar aktivitas pertambangan tidak hanya memperhatikan aspek operasional, tetapi juga keberlangsungan lingkungan dan kondisi sosial masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Rapat tersebut menjadi kelanjutan dari pembahasan sebelumnya untuk mematangkan kajian lingkungan PT JRBM. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, pemerintah desa, hingga unsur kementerian dan pemerintah provinsi.

Hadir dalam pertemuan itu Bupati Bolmong dan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama jajaran perangkat daerah, anggota DPRD Bolmong dan Bolsel, Kepala Teknik Tambang serta manajemen PT JRBM, serta para Sangadi dan unsur BPD dari desa-desa di sekitar wilayah lingkar tambang.

Pembahasan juga diikuti secara daring oleh Ardoni Eka Putra dari Direktorat Pencegahan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama pimpinan OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Bolmong dan Bolsel.(***)

Exit mobile version