Ringgo Radetyo: Pembebasan Lahan MOR Jadi Kunci Dorong Masuk Proyek Strategis Nasional

Manado, Persoalan pembebasan lahan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulut bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Senin, (10/8/2026).

Agenda utama rapat adalah membahas progres pembangunan Manado Outer Ring Road MOR dan langkah agar proyek ini tidak berhenti di tengah jalan.

Ketua Komisi III Berty Kapoyos menilai, pembangunan MOR tidak bisa lagi ditangani dengan skema biasa. Harus ada payung hukum dan dukungan anggaran dari pusat.

“Untuk kejelasannya lebih pasti alangkah baik kita ke Jakarta, dan kalau bisa mulai dari MOR 3 tahap 5 menjadi Proyek Strategi Nasional,” kata Ringgo Radetyo, S.T., M.Eng..

Ia menambahkan, untuk lokasi yang penetapan lokasinya penlok sudah terbit, Pemprov Sulut perlu segera memastikan ketersediaan anggaran daerah.

“Terkait pembebasan lahan yang sudah ada penloknya, kita akan melihat kekuatan anggaran daerah yang ada,” ujarnya.

Pihak BPJN Sulut yang diwakili Ringgo menyampaikan, saat ini pelaksanaan pekerjaan berjalan bertahap dan terbatas karena keterbatasan waktu dan lahan.

“Provinsi Sulut segera penuhi kebutuhan lahan kami. Karena penlok sudah ada,” ungkap Ringgo.

Ia merinci, untuk MOR 3 tahap 5 proses pembebasan lahan masih dikoordinasikan. Namun ada angin segar setelah sempat dibahas bersama Sekda Provinsi.

“Seperti yang disampaikan tadi sempat ada pembahasan dengan pak Sekda, proyek MOR ini bisa diusulkan menjadi proyek strategi nasional,” jelasnya.

Jika usulan PSN dikabulkan, maka bukan hanya MOR 3 tahap 5 yang selesai, tapi keberlanjutan hingga MOR 4 juga akan terjamin.

“Dengan didorong proyek MOR ini menjadi Proyek Strategi Nasional, pembangunan akan berjalan dengan baik, dan tidak hanya sebatas MOR 3 tahap 5 yang akan kita selesaikan. Ada kepastian untuk penyelesaian pembangunan jalan MOR. Bahkan ini bisa sampai ke MOR 4,” tandas Ringgo.