MINSEL — Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan desa yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memilih memperkuat barisan pengawasan dengan menggandeng DPD RI dan organisasi desa untuk memastikan pembangunan berjalan lebih akuntabel.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., menerima kunjungan Anggota DPD RI Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta organisasi kelembagaan desa dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkelanjutan.
Stefanus Liow hadir tidak hanya sebagai anggota DPD RI, tetapi juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara dan Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara.
Dalam agenda tersebut dibahas rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Musyawarah Kecamatan (Muscam) serentak Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, sekaligus konsolidasi DPD Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan itu nantinya melibatkan Ketua dan Sekretaris BPD se-Kabupaten Minahasa Selatan sebagai peserta utama.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Minsel memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga strategis desa yang menjalankan peran pengawasan, penyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mitra kerja pemerintah desa.
Kolaborasi Pemkab Minsel dan ABPEDNAS telah berjalan melalui sejumlah agenda penting, mulai dari pelantikan DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara pada 7 Maret 2026, rapat pleno perdana pada 20 April 2026, audiensi dengan DPC ABPEDNAS Minsel pada 23 April 2026, hingga Pertemuan Raya ABPEDNAS Sulawesi Utara bersama BPD se-Minsel pada 5 Mei 2026.
Penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui pembentukan Srikandi Jaga Desa Minahasa Selatan serta struktur ABPEDNAS Minsel yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, dan perangkat daerah.
Sementara itu, Desa Bersatu hadir sebagai wadah kolaborasi berbagai organisasi desa, seperti APDESI, AKSI, ABPEDNAS, PABPDSI, PPDI, Parade Nusantara, dan Kompakdesi untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat pembangunan desa.
Dengan sinergi tersebut, Pemkab Minahasa Selatan menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan desa yang lebih kuat, tertib, dan bebas dari persoalan tata kelola.(***)

