Sekda Bolmong Ultimatum ASN: Jalankan 4 Perintah Bupati atau Tinggalkan Budaya Kerja Lama

BOLMONG– Memasuki Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengirim pesan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN): tingkatkan disiplin, percepat realisasi program, responsif melayani masyarakat, dan tuntaskan pergeseran anggaran tanpa kompromi.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menjadikan Apel Kerja Bersama Korpri, Jumat (17/7/2026), sebagai momentum mempertegas arah reformasi birokrasi. Bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmong, apel tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.

Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, SH, M.Si., bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE, M.Si.

Dalam amanat tersebut, Bupati menekankan empat instruksi yang wajib dijalankan seluruh ASN sebagai langkah memperkuat birokrasi yang bersih, efektif, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Instruksi pertama menempatkan disiplin sebagai fondasi utama kinerja aparatur. ASN diminta tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mengimplementasikan nilai dasar BerAKHLAK dalam setiap aktivitas pelayanan.

Selanjutnya, seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan evaluasi triwulanan terhadap capaian program dan penyerapan anggaran agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat waktu serta akuntabel.

Bupati juga meminta setiap ASN lebih proaktif merespons keluhan masyarakat, termasuk aduan yang masuk melalui media sosial resmi pemerintah daerah. Pelayanan publik harus dilakukan secara cepat, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Instruksi keempat menyoroti percepatan penyampaian usulan RKA Pergeseran dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selain penguatan birokrasi, apel tersebut juga menjadi wadah memperingati Hari Koperasi Nasional ke-79. Pemkab Bolmong kembali menegaskan dukungan terhadap penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, termasuk menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat.

Pada momentum Hari Anak Nasional ke-42, pemerintah daerah mengajak seluruh orang tua, pendidik, dan masyarakat memperkuat perlindungan terhadap hak anak melalui lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

Upaya itu diharapkan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.(***)

Exit mobile version