Komisi IV DPRD Sulut Akan Gelar RDP Usut Kematian Calon Dokter Spesialis, Stela Runtuwene: Harus Ada Jawaban Jelas

Manado, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut penyebab meninggalnya seorang calon dokter spesialis asal Sulut. RDP dijadwalkan berlangsung besok di Kantor DPRD Sulut.

Koordinator Komisi IV DPRD Sulut, Stela M. Runtuwene, menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan karena ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

“Besok komisi IV DPRD Sulut akan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kematian Dokter Spesialis asal Daerah Nyiur Melambai,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut di ruang kerjanya, Senin, (13/7/ 2026).

Menurut Stela, Komisi IV tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali. Ia menegaskan pihaknya akan menggali secara mendalam penyebab korban meninggal.

“Komisi IV akan menggali sampai kenapa ada korban. Dulu juga pernah terjadi hal yang sama,” katanya.

Stela berharap RDP ini bisa membuka terang persoalan yang selama ini menjadi tanda tanya publik, khususnya keluarga korban dan civitas akademika kedokteran di Sulut.

“Saya berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian seorang calon dokter spesialis anestesi meninggal dunia. Ada yang janggal, sehingga kami komisi IV mengundang pihak terkait untuk hadir RDP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Stela menyampaikan rasa prihatin. Menurutnya, Sulawesi Utara seharusnya bangga memiliki putra-putri yang menempuh pendidikan dokter spesialis karena sangat dibutuhkan daerah.

“Sulawesi Utara harus bangga memiliki calon dokter spesialis. Tapi baru berjuang untuk menuju capaian cita-citanya sudah kehilangan nyawa,” ungkapnya.

Ia menilai, peristiwa ini menjadi tamparan agar sistem pendidikan dokter spesialis di Sulut, termasuk di RSUP Prof. Dr. R.D Kandou dan UNSRAT, dievaluasi secara menyeluruh.

“Inilah kenapa diadakan RDP. Kenapa calon dokter spesialis ini meninggal, besok publik akan mendengarkan jawabannya,” tegas Stela.

Untuk diketahui, Dalam RDP besok, Komisi IV akan mengundang pihak terkait dari UNSRAT, RSUP Kandou, dan pihak lain yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.

Exit mobile version