Manado, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara membeberkan rangkaian agenda kerja dewan untuk Senin, (6/7/2026).
Justman Entjaurau, S.T., Analis Kebijakan Ahli Muda Setwan DPRD Sulut menyampaikan, Senin pagi di Kantor DPRD Sulut pada suarasulut.com.
Dikatakannya, sejak pagi hingga siang, Gedung DPRD Sulut akan menjadi pusat aktivitas legislatif. Ada empat (4) agenda utama yang mencerminkan fungsi DPRD, penguatan internal, koordinasi kelembagaan, hingga pengawasan keuangan daerah.
Hari kerja diawali dengan ibadah bersama yang diikuti pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, jajaran Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD Sulut pukul 09: Wita.
“Tradisi ibadah rutin ini digelar setiap hari sebagai ikhtiar spiritual agar kerja-kerja legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan sesuai amanah rakyat. Kebersamaan dengan insan pers juga mempererat transparansi informasi publik,” ujarnya.
Lanjut Justman, usai ibadah, pimpinan DPRD menggelar rapat internal terbatas.
“Rapat ini membahas konsolidasi agenda kerja, evaluasi capaian komisi, serta penentuan strategi pembahasan ranperda dan pokok-pokok pikiran DPRD. Hasil rapat pimpinan menjadi komando awal sebelum dibawa ke forum yang lebih luas,”ungkapnya.
Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pukul 11.00 Wita
“Agenda Banmus adalah menetapkan jadwal kegiatan dewan, membagi tugas antar komisi, dan menentukan skala prioritas pembahasan ranperda. Keputusan Banmus menjadi “peta jalan” agar kerja DPRD tertib, terukur, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Adapun agenda puncak hari ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 pada pukul 13:00 Wita. Rapat mempertemukan DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemprov Sulut.
“Sebagai fungsi pengawasan, DPRD akan menguji realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta capaian kinerja program yang dijalankan sepanjang 2025. Pembahasan ini krusial karena menentukan apakah Ranperda dapat disetujui menjadi Perda dan menjadi dasar audit BPK nantinya,” bebernya.
Justman Entjaurau menegaskan seluruh agenda terbuka bagi media sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Sinergi legislatif, eksekutif, dan pers penting dijaga agar publik tahu kerja DPRD Sulut untuk daerah,”tandasnya.
Dengan 4 agenda ini, DPRD Sulut menunjukkan komitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara berurutan dan terstruktur demi kemajuan Sulawesi Utara.
