SITARO–Langkah serius membenahi aset milik daerah mulai digerakkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan menggelar rapat strategis yang dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui pembahasan menyeluruh terhadap pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan aset daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (1/7/2026), dipimpin Plh. Sekretaris Daerah Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penelitian Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Forum tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset agar lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan itu, tim melakukan kajian terhadap berbagai aspek pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat mendukung tata kelola Barang Milik Daerah yang akuntabel dan efisien.(***)
