Tak Main-Main! Pemkab Mitra Bangun Benteng Hukum dan Pertanahan Lewat Dua MoU Strategis

MITRA– Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mengirim sinyal kuat untuk memperketat tata kelola pemerintahan dengan menggandeng Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional melalui dua nota kesepahaman strategis yang diteken di Kantor Bupati, Selasa (30/6).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemerintahan sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik di sektor pertanahan.

Kesepahaman pertama menyatukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, dan Polres Minahasa Tenggara dalam koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Melalui kerja sama itu, ketiga institusi akan memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai laporan maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, SH, MH, serta Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Han.

Pada agenda yang sama, Pemkab Mitra juga menjalin kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Ronald Kandoli dan Kepala Kantor Pertanahan Zacharias Mangoto, A.Ptnh.

Kesepakatan ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pelayanan pertanahan dan pemanfaatan ruang sebagai bagian dari transformasi layanan publik.

Selain itu, kerja sama tersebut menjadi landasan pelaksanaan sembilan paket program strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di bidang pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan MoU turut disaksikan Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Polres Minahasa Tenggara, serta pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara.(***)

 

Exit mobile version