NasDem Bitung Serahkan SK Plt Ketua ke KPU, Konsolidasi Resmi Dimulai

BITUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung atas nama Gideon Yeremia Longkutoy, Selasa (30/6/2026).

SK tersebut diterima langsung Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, didampingi para komisioner sebagai bagian dari proses administrasi kepartaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, H. Ramlan Ifran, mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang wajib dilaksanakan hingga tingkat daerah.

“Hari ini kami secara resmi menyerahkan SK Plt Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung kepada KPU sebagai bagian dari pemenuhan administrasi kepartaian. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh Komisioner KPU Kota Bitung yang telah menerima kami dengan baik,” ujar Ramlan.

Ia menjelaskan, masa bakti kepengurusan DPD Partai NasDem Kota Bitung telah berakhir pada 2024. Karena itu, DPP menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua agar roda organisasi tetap berjalan sekaligus memenuhi seluruh ketentuan administrasi partai.

Usai penyerahan SK, Partai NasDem Kota Bitung akan segera melakukan pembaruan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) beserta kelengkapan administrasi lainnya.

“Kami optimistis seluruh proses berjalan lancar. Kami baru kembali dari DPP Partai NasDem di Jakarta setelah menerima arahan langsung dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Arahan tersebut menjadi pedoman untuk menuntaskan konsolidasi organisasi di Kota Bitung,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, menyampaikan bahwa KPU menerima dokumen tersebut sebagai bagian dari proses administrasi kepartaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“KPU Kota Bitung menerima penyerahan SK Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung dan selanjutnya akan melakukan pencatatan serta verifikasi administrasi sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Pada prinsipnya, KPU melayani seluruh partai politik secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Deslie.

Dengan dimulainya proses pembaruan administrasi tersebut, Partai NasDem Kota Bitung menegaskan komitmennya membangun organisasi yang solid, tertib administrasi, dan siap menghadapi tahapan politik ke depan. (*)

Exit mobile version