Teguran di Pesta Berujung Penikaman, Pelaku Diciduk Polsek Modayag Hanya Dua Jam Setelah Kejadian

BOLTIM – Gerak cepat jajaran Polsek Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung penikaman hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial YK berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Modayag yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Aiptu Khristian Melale, S.IP, di bawah komando Kapolsek Modayag AKP Agus Hamadjen.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.30 WITA di sebuah acara pesta perkawinan di wilayah Kecamatan Modayag.

Korban berinisial SS (31), seorang petani asal Modayag, mengalami luka tusuk di bagian kepala, leher, dan lengan kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika korban menegur pelaku yang diduga membuat keributan di lokasi pesta. Teguran tersebut rupanya membuat pelaku tersinggung.

Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau sebelum kembali ke lokasi pesta. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 04.30 WITA, pelaku langsung mencari korban dan tanpa banyak bicara melakukan penikaman beberapa kali sebelum melarikan diri.

Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke Puskesmas Modayag untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Reskrim Polsek Modayag, Aiptu Khristian Melale, S.IP, mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Tim langsung menelusuri keberadaan pelaku. Selang sekitar dua jam, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” ujar Khristian.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan membenarkan keterangan yang disampaikan korban.

“Pelaku mengaku tersinggung setelah ditegur korban saat pesta berlangsung. Ia kemudian pulang mengambil pisau, kembali ke lokasi, mencari korban, lalu melakukan penikaman sebelum melarikan diri,” jelas Khristian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi penikaman.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Modayag untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polsek Modayag dalam merespons laporan masyarakat serta memberikan rasa aman melalui penindakan cepat terhadap pelaku tindak kriminal. (**)

Exit mobile version