Rapat Paripurna, Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Dua Ranperda Lanjut Dibahas

Manado, Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat lampu hijau.

Lima fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah untuk lanjut ke tahap pembahasan selanjutnya.

Persetujuan itu disampaikan lewat pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna, Selasa 23 Juni 2026. Meski menyetujui, kelima fraksi menyisipi sejumlah *catatan penting* yang harus diperhatikan eksekutif.

Catatan fraksi menyasar akuntabilitas penggunaan APBD 2025, efektivitas program, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah. Untuk Ranperda Perizinan Usaha, fraksi menekankan kemudahan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi UMKM agar tidak terbebani birokrasi.

Dengan persetujuan ini, pembahasan kedua Ranperda akan masuk ke tahap pembahasan Pansus bersama Tim Pemerintah Provinsi Sulut. Gubernur juga telah menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam paripurna yang sama.

Langkah ini jadi sinyal DPRD Sulut serius mengawal uang rakyat dan iklim investasi di Bumi Nyiur Melambai.

Mau saya buatkan 3 poin “Catatan Penting Fraksi” versi bullet biar gampang dikutip media?

Exit mobile version