Digagalkan di Pelabuhan Manado, Dua ABG 15 Tahun Diduga Hendak Dikirim ke Tempat Hiburan di Sofifi

MANADO — Langkah dua remaja perempuan berusia 15 tahun menuju kapal tujuan Sofifi terhenti mendadak di Pelabuhan Lama Manado. Polisi mencium dugaan praktik perdagangan orang setelah menemukan indikasi keberangkatan keduanya mengarah pada perekrutan anak di bawah umur untuk bekerja di tempat hiburan malam.

Peristiwa itu terjadi di Dermaga 8 Pelabuhan Lama Manado, Sabtu (6/6/2026) malam. Petugas Polsek Pelabuhan Manado menggagalkan keberangkatan dua remaja berinisial A.M.M. dan N.N. yang hendak berlayar menggunakan KM Cantika Lestari 7F menuju Sofifi, Maluku Utara.

Dari pemeriksaan awal, salah satu korban mengaku keberangkatannya difasilitasi seorang perempuan berinisial A yang disebut sebagai pemilik sebuah kafe di Sofifi. Sementara biaya perjalanan dan tiket kapal diduga diurus oleh perempuan lain berinisial S di Manado.

Temuan polisi semakin menguatkan dugaan adanya praktik perekrutan terorganisir setelah salah satu korban mengaku diarahkan mengubah identitas usia. Seorang perempuan berinisial E diduga meminta korban mengganti tahun kelahirannya dari 2011 menjadi 2007 dalam dokumen perjalanan agar tampak telah dewasa.

Fakta lain yang mencuat, salah satu korban mengaku pernah bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di tempat usaha milik perempuan berinisial A di Sofifi. Dalam pekerjaan tersebut, korban disebut bertugas menemani tamu dewasa dengan sistem pembayaran berdasarkan durasi pendampingan.

Ironisnya, keluarga korban disebut tidak mengetahui pekerjaan sebenarnya yang akan dijalani anak mereka. Orang tua hanya mendapat informasi bahwa anak mereka akan bekerja di rumah makan.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua lembar tiket kapal tujuan Sofifi, serta surat jalan yang diduga memuat identitas tidak sesuai data sebenarnya.

Kapolsek Pelabuhan Manado IPDA Christian Anton Langi didampingi Kasihumas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menyatakan kedua remaja telah diamankan guna perlindungan dan pendampingan lebih lanjut. Kasus itu kini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Manado untuk penyelidikan serta pengembangan jaringan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah yang menjanjikan penghasilan besar tanpa informasi jelas, terutama bila menyasar perempuan dan anak di bawah umur.(***)

Exit mobile version