Tangki Kendaraan Modifikasi Jadi Sorotan, Tim Gabungan Sisir SPBU
Operasi tim gabungan sasar Tangki modifikasi BBM Subsidi. (foto: istimewa)
BITUNG — Polres Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU, Jumat (5/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi menjadi salah satu fokus pemeriksaan petugas.
Pengawasan terpadu ini melibatkan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bitung, Satlantas Polres Bitung, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Dispenda Kota Bitung.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bitung, AKBP Alber Zai, untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.
Di lapangan, petugas melakukan pengecekan barcode dan nomor polisi kendaraan saat pengisian BBM. Tim gabungan juga memeriksa kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi guna menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.
Selain pengawasan BBM, petugas turut menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ditemukan secara kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Pengendara diberikan teguran dan edukasi agar segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Sementara itu, pemeriksaan acak terhadap 15 kendaraan menunjukkan seluruh data kendaraan sesuai dengan dokumen STNK dan kondisi fisik kendaraan. Petugas juga memantau antrean kendaraan di area pengisian solar guna memastikan pelayanan berlangsung lancar dan tertib.
Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, mewakili Kapolres Bitung, menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Senada, Kasatlantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Bitung dan instansi terkait dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap terkendali sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)
