Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi Diapresiasi, Sinergi Pengawasan Terus Diperkuat di Sulsel

Makassar– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.

Kasus yang melibatkan dua kapal, yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, menjadi perhatian serius sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan penyaluran BBM subsidi. Pertamina menilai upaya penegakan hukum ini sebagai langkah strategis dalam melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait guna mencegah praktik penyimpangan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM terus diperkuat melalui berbagai sistem berbasis digital. Salah satunya adalah implementasi program Subsidi Tepat yang memungkinkan pencatatan transaksi secara real time sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, Pertamina juga mendukung penerapan sistem XSTAR yang dikelola oleh BPH Migas. Sistem ini digunakan untuk mengatur rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen tertentu di luar kendaraan, sehingga prosesnya lebih tertib dan terkontrol.

Upaya internal juga terus dilakukan dengan meningkatkan pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM, termasuk SPBU. Dalam kurun waktu 2025 hingga 2026, sejumlah lembaga penyalur telah menerima sanksi administratif akibat ketidaksesuaian dalam operasional, mulai dari peringatan hingga penghentian sementara distribusi.

Sebagai langkah tambahan, Pertamina turut melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Kendaraan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan pemblokiran sebagai bentuk pengendalian distribusi.

Kolaborasi lintas sektor juga terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan industri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan pembelian BBM sesuai dengan kebutuhan operasional dan regulasi yang berlaku.

Pertamina menekankan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan dengan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan kepada pihak berwenang.(*/lea)