Sulut Pecahkan Rekor Nasional: Provinsi Pertama Punya Perda Jamsos, Sabet Penghargaan Nasional

oleh -114 Dilihat

MANADO– Persaingan daerah memperluas perlindungan pekerja, Sulawesi Utara justru melesat lebih jauh dengan mencetak sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus meraih penghargaan nasional cakupan perlindungan pekerja.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatat capaian strategis di tingkat nasional. Dalam agenda penghargaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Azizah Sahid Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulut memborong dua penghargaan bergengsi sekaligus.

Prestasi pertama datang dari kategori Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Zona Sulawesi, yang menandai tingginya cakupan kepesertaan pekerja dalam sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Sulut juga mencatat sejarah baru sebagai provinsi pertama di Indonesia yang resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebuah langkah hukum yang memperkuat perlindungan pekerja secara menyeluruh.

Penghargaan tersebut diterima mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, dalam seremoni yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA.

Capaian ini menjadi indikator kuat keseriusan Pemerintah Provinsi Sulut dalam memperluas jaminan sosial bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal, sekaligus menghadirkan kepastian hukum melalui regulasi daerah.

Status sebagai daerah pertama dengan Perda khusus jaminan sosial ketenagakerjaan juga menempatkan Sulut sebagai salah satu model kebijakan perlindungan pekerja di Indonesia.

Pemprov Sulut menegaskan penghargaan tersebut akan menjadi pemicu untuk memperluas akses perlindungan sosial agar semakin banyak tenaga kerja memperoleh jaminan yang layak.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.