Misteri Kematian Massal Ikan di Poyowa Besar, Diduga Sungai Mo’ayat Jadi Jalur Pembuangan Limbah Sianida

oleh -122 Dilihat

KOTAMOBAGU – Aliran Sungai Mo’ayat yang melintasi wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kota Kotamobagu hingga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diduga dimanfaatkan sebagai jalur pembuangan limbah berbahaya dari aktivitas pengolahan emas sistem tong di bagian hulu sungai.

Dugaan tersebut kembali menjadi sorotan, terutama di tengah musim penghujan ketika debit air Sungai Mo’ayat meningkat dan arus mengalir deras. Kondisi ini diduga menjadi momentum bagi oknum pelaku usaha pengolahan emas untuk membuang limbah yang mengandung zat berbahaya, termasuk sianida, ke aliran sungai.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Sejumlah lokasi pengolahan emas sistem tong di wilayah Kecamatan Modayag Barat dan Modayag diketahui berada tidak jauh dari bantaran Sungai Mo’ayat, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya potensi pencemaran yang mengalir hingga ke wilayah hilir.

Pembuangan limbah pengolahan emas secara langsung ke sungai merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi terhadap lingkungan.

Limbah dari proses pengolahan emas sistem tong umumnya mengandung sianida serta bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat merusak ekosistem perairan, mencemari sumber air, hingga mengancam kesehatan manusia.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering mencium aroma menyengat yang diduga berasal dari zat kimia saat berada di area perkebunan tak jauh dari lokasi pengolahan emas.

“Kalau ada limbah yang dibuang, biasanya baunya tercium sampai ke kebun karena terbawa angin,” ujar warga tersebut.

Dugaan pencemaran ini menguat setelah peristiwa kematian massal ikan milik warga di Desa Poyowa Besar pada Maret 2026 lalu. Ribuan ikan di sejumlah kolam dilaporkan mati mendadak setelah menggunakan aliran air yang bersumber dari Sungai Mo’ayat.

Peristiwa itu memicu kekhawatiran masyarakat karena diduga berkaitan dengan limbah beracun dari aktivitas pengolahan emas di bagian hulu sungai. Warga menilai kejadian tersebut tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa karena dampaknya telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ironisnya, pasca insiden kematian massal ikan tersebut, aktivitas pengolahan emas sistem tong di wilayah hulu Sungai Mo’ayat disebut masih terus berlangsung dan belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Erwin Pasambuna, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel air pasca kejadian kematian ikan di Poyowa Besar.

Menurut Erwin, pada uji laboratorium tahap pertama yang diambil dari salah satu kolam milik warga, ditemukan adanya kandungan sianida meski masih berada di bawah ambang batas pencemaran.

“Memang ditemukan kandungan zat berbahaya mengandung sianida, namun kami tidak bisa menyimpulkan dari mana sumber zat tersebut berasal,” ungkapnya.

DLH kemudian melakukan pengujian lanjutan dengan mengambil sampel air dari beberapa titik aliran Sungai Mo’ayat bersama pihak laboratorium.

“Hasil uji laboratorium tahap kedua, negatif. Tidak ditemukan kandungan zat beracun,” singkat Erwin.

Meski demikian, temuan kandungan sianida pada pengujian awal serta dugaan pencemaran yang dikaitkan dengan aktivitas pengolahan emas di hulu Sungai Mo’ayat masih menyisakan tanda tanya besar.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan lebih ketat serta investigasi menyeluruh guna memastikan keamanan lingkungan dan mencegah ancaman ekologis yang lebih luas. (***)