KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu kembali membuktikan konsistensinya dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mencatat capaian positif dalam tata kelola pemerintahan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang dinilai memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu berjalan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Pencapaian ini disebut sebagai hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus memperkuat sistem administrasi dan pengawasan internal pemerintahan.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan yang dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan demi mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.(***)
