Cemburu Berujung Maut, Pria Asal Boltim Tewas Ditikam

oleh -1853 Dilihat

BITUNG — Pria berinisial VH (30), warga Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meninggal dunia usai menjadi korban penikaman di depan BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (28/5/2026) malam.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka tikaman di bagian perut dan paha kanan. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA.

Pelaku berinisial R (36) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Matuari kurang dari tiga jam setelah kejadian. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau badik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penikaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa berdarah itu dipicu rasa cemburu pelaku setelah melihat korban bersama seorang perempuan berinisial A. Pelaku kemudian mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Manembo-nembo sebelum melakukan penikaman.

Usai kejadian, korban bersama saksi A sempat berusaha menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Matuari langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah tanpa perlawanan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahyani mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi kejadian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bitung. (***)