12 Kali Berturut-turut! Sangihe Kembali Raih WTP, Rekor Tata Kelola Keuangan Kian Kokoh

oleh -83 Dilihat

SANGIHE– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mencatat prestasi bergengsi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (29/5/2026).

Capaian ini sekaligus memperpanjang catatan impresif Pemkab Sangihe dengan torehan 12 kali opini WTP secara beruntun, sebuah indikator kuat atas konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang dinilai memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Michael Thungari menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP merupakan indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Michael.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Sangihe di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

Turut hadir dalam agenda penyerahan LHP tersebut, Plt Ketua DPRD Sangihe Marvein Hontong bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sebagai informasi, opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.(***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.