KOTAMOBAGU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu.
Instansi yang telah menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) itu sukses mencatat capaian luar biasa dengan meraih nilai sempurna 100 dan dinobatkan sebagai Terbaik I dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Kotamobagu, Tommy H. Niwan, pada Rabu, 21 Mei 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, yang diwakili oleh Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rifki Alisandrix, hadir langsung menerima piagam penghargaan tersebut.
Capaian nilai 100 dalam pengelolaan keuangan negara bukanlah hal yang mudah diraih. Skor sempurna itu mencerminkan tata kelola anggaran yang berjalan sangat optimal, mulai dari kualitas perencanaan program, ketepatan penyerapan anggaran, kepatuhan administrasi, hingga akurasi pelaporan keuangan yang dinilai tanpa cacat atau zero defect.
“kami sangat bersyukur dan bangga. Nilai sempurna ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Ini menjadi amanah besar bagi kami agar setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan profesional,” ujar Rifki Alisandrix.
Prestasi tersebut semakin memperkuat citra positif Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu sebagai instansi pelayanan publik yang tidak hanya unggul dalam reformasi birokrasi, tetapi juga konsisten menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Tak hanya itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Kotamobagu juga disebut terus melampaui target yang telah ditetapkan. Dengan torehan tersebut, Imigrasi Kotamobagu kini menjadi salah satu role model pengelolaan anggaran terbaik di wilayah kerja binaan KPPN Kotamobagu.
Capaian gemilang ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan prima dan tata kelola keuangan yang transparan dapat berjalan beriringan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (**)






