BOLMONG— Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam menciptakan ruang hidup yang damai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) terus diperkuat. Mewakili Bupati Bolmong, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta menghadiri rapat pembentukan Kampung Redam (Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM) yang dirancang sebagai benteng sosial di tingkat akar rumput.
Tak hanya sebatas pembentukan program, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sinergitas tugas dan fungsi di bidang HAM, sebagai pijakan bersama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memastikan perlindungan HAM menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa.
Program Kampung Redam digagas untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga perdamaian, menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, serta memperkuat nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak warga.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama jajaran, yang menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap inovasi daerah dalam pemajuan HAM.
Kolaborasi lintas sektor juga tampak kuat. Sekda Bolmong didampingi unsur Kesbangpol dan Dinas Sosial, sementara dukungan keamanan hadir melalui perwakilan Polres Bolmong dan Koramil Bolaang.
Pemerintah berharap, melalui keterlibatan aparat, pemerintah desa, hingga generasi muda, Kampung Redam tidak berhenti pada seremoni belaka, tetapi menjadi ruang sosial yang nyata dalam menjaga keharmonisan masyarakat Bolmong.(***)





