Manado, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra terkait, Senin (19/5)2026).
RDP di pimpin langsung oleh ketua komisi I Brayen Waworuntu di dampingi Sekretaris Rhesa Waworuntu, wakil ketua Julitje Margareta Maringka , Hendri Walukow, Mulyadi Paputungan, dan Hillary J Tuwo.
Saat RDP berlangsung, Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) menyampaikan,
agar tidak terjadi simpang siur program pemerintah harus ada kordinasi kepada Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Pemerintah harus berkoordinasi dengan Dinas PMD,”ujarnya
Menanggapi hal ini sebagaimana program pemerintah pusat, terkait makan bergizi gratis, koperasi merah putih, yang berstatus badan hukum, itu tolong di perhatikan lahan agar tidak simpang siur ke masyarakat ujar Paputungan.
Selanjutnya Kadis PMD Provinsi Sulawesi Utara Novita Lumintang menginformasikan bahwa pengelolaan lahan itu adalah satgas di informasikan juga bahwa untuk bulan April 2026 di 15 Kabupaten kota terdapat aset Desa sudah dalam tahapan pembangunan .
“Koperasi Merah Putih” ada 962 , dari Bolmong yang terdata ada 60 dari 260, Bolsel 81 , Boltim 30 dari 81 Bolmut 79 dari 107. Sangihe 89 dari 107, Sitaro 30 dari 90, Talaud 103 dari 153, Minahasa 129 dari 270, Minsel, 103 dari 177, Minahasa Tenggara 64 dari 164, Minut 43 dari 153, Bitung 46 dari 69, Kotamobagu 29 dari 33, kota Manado 48 dari 57, Kota Tomohon, 27 dari 44 saat ini masih dalam tahapan pembangunan Koperasi Merah Putih, beber Kadis PMD Provinsi Sulawesi Utara,”bebernya.
Mulyadi berharap segala kekurangan kiranya ada perbaikan di mana program Nasional tersebut sampai pada tingkat Desa/Kelurahan.
“Terkait pengelolaan itu harus ada transparansi agar kami legislatif tidak lagi menemui kejanggalan di lapangan,”tegasnya.
