Pelayanan Kesehatan Warga Jangan Terganggu, Plt Bupati Sitaro Pimpin Rekonsiliasi Iuran

oleh -58 Dilihat

SITARO– Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2026, Selasa (19/5/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Agenda tersebut digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menyinkronkan data kepesertaan sekaligus mengevaluasi pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah sepanjang triwulan pertama tahun ini.

Dalam rapat itu, Heronimus menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan memastikan proses administrasi berjalan tepat sasaran.

Menurutnya, validasi peserta harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan hambatan pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar proses rekonsiliasi data dan pembayaran iuran dapat berjalan dengan baik,” kata Heronimus Makainas.

Rapat tersebut diikuti perangkat daerah terkait, unsur teknis pengelola program, serta pihak penyelenggara jaminan kesehatan yang terlibat dalam proses pembiayaan layanan masyarakat.

Melalui forum rekonsiliasi ini, pemerintah berharap tercipta kesamaan data antarinstansi sehingga program jaminan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.(***)