Warga Totabuan Diedukasi Ancaman Mematikan dari Instalasi Listrik Rumah

oleh -29 Dilihat

BOLMONG– Ancaman korsleting dan bahaya listrik rumah tangga kini menjadi perhatian serius di Bolaang Mongondow setelah Wakil Bupati Dony Lumenta turun langsung membuka program edukasi kelistrikan bagi warga Desa Totabuan.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menggencarkan edukasi keselamatan kelistrikan bagi masyarakat melalui program Bina Desa yang digelar Politeknik Negeri Manado di Desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, di Balai Desa Totabuan. Program ini menjadi bagian dari pengabdian masyarakat Politeknik Negeri Manado dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait potensi bahaya listrik di lingkungan rumah tangga, mulai dari risiko korsleting hingga standar keamanan instalasi listrik yang aman.

Dalam sambutannya, Dony Lumenta menyampaikan apresiasi terhadap langkah Politeknik Negeri Manado yang memilih Desa Totabuan sebagai lokasi pelaksanaan program pengabdian masyarakat.

“Kami mengapresiasi Politeknik Negeri Manado yang telah menghadirkan program edukatif bagi masyarakat Totabuan. Kami berharap ilmu yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dapat diterapkan langsung dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Dony.

Tim akademisi Politeknik Negeri Manado dipimpin Ketua Jurusan Teknik Elektro, Marson James Budiman, S.ST., M.T., didampingi Ketua Program Studi Listrik D3/D4 Donald Bastian Noya, S.ST., M.T., bersama jajaran dosen serta 13 mahasiswa peserta pengabdian.

Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad, Kepala Satpol PP Zulfadhli Binol, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sutaraman Mokoginta, Camat Lolak Rafiah Dilapanga, serta Sangadi Totabuan Sahrul Mongilong bersama perangkat desa.

Sinergi antara pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya keselamatan kelistrikan guna mencegah risiko kebakaran maupun kecelakaan listrik di lingkungan rumah tinggal.(***)