BOLMONG — Persoalan pertanahan kembali menjadi alarm serius di Sulawesi Utara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung mengawal reformasi tata ruang dan pengelolaan aset daerah melalui sembilan program strategis yang menyasar pelayanan publik hingga potensi kebocoran korupsi di sektor tanah.
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menghadiri langsung Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama antara KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (12/5/2026).
Rakor tersebut dibuka Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Forum ini menjadi langkah serius pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat transformasi pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang yang selama ini dinilai rawan praktik penyimpangan.
Dalam pembahasan rakor, ditegaskan bahwa pembenahan tata kelola pertanahan menjadi kunci penting untuk menutup celah korupsi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah bersama KPK RI menyiapkan sembilan paket program optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang yang akan diterapkan di daerah. Program itu meliputi integrasi data usaha dan pajak, percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik, percepatan RDTR berbasis OSS, sensus pertanahan geospasial, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Selain itu, program juga menyasar penguatan reforma agraria, integrasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan dalam RTRW, serta pengembangan Zona Nilai Tanah guna menciptakan tata kelola aset yang lebih transparan dan akuntabel.
Kehadiran Bupati Yusra disebut sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap agenda pencegahan korupsi dan percepatan reformasi pelayanan pertanahan sesuai arahan KPK RI.
Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang.
Sejumlah pejabat penting hadir dalam rakor itu, di antaranya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edy Suriyanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, kepala daerah se-Sulut, kepala kantor pertanahan, sekretaris daerah, hingga pejabat penghubung program strategis.
Pemerintah berharap sinergi lintas instansi tersebut mampu mempercepat pembenahan tata ruang dan pengelolaan tanah di Sulawesi Utara agar lebih transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(***)
