BITUNG — Peringatan May Day 2026 di Kota Bitung tidak hanya menjadi seremoni Hari Buruh, tetapi juga momentum penting bagi perjuangan perlindungan awak kapal perikanan (AKP) yang selama ini bekerja di tengah berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, saat menghadiri peringatan May Day bertema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” di Taman Adipura, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Honandar menyoroti ratifikasi Konvensi ILO 188 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang perlindungan awak kapal perikanan. Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah penting negara dalam memperkuat perlindungan pekerja sektor perikanan, terutama terkait keselamatan kerja, jam kerja, hingga kesejahteraan.
“Ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan langkah maju untuk melindungi pekerja perikanan, termasuk awak kapal yang selama ini menjadi penggerak ekonomi maritim,” ujar Honandar.
Sebagai kota industri perikanan, lanjutnya, Bitung memiliki hubungan langsung dengan penerapan aturan tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
“Tidak boleh ada lagi pekerja yang hak-haknya diabaikan,” tegasnya.
Di balik lahirnya kebijakan tersebut, terdapat perjuangan panjang yang terus didorong Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia Sulawesi Utara (SAKTI Sulut). Organisasi ini selama bertahun-tahun aktif menyuarakan persoalan awak kapal perikanan, mulai dari upah, keselamatan kerja, hingga dugaan eksploitasi pekerja.
Ketua Umum SAKTI Sulut, Arnon Hiborang, mengatakan ratifikasi ILO 188 bukan kebijakan yang lahir secara tiba-tiba, melainkan hasil perjuangan panjang serikat pekerja dan berbagai pihak yang terus mendesak negara memberi perlindungan kepada awak kapal perikanan.
“Ini hasil perjuangan panjang. Banyak advokasi dan dorongan yang dilakukan agar negara benar-benar hadir melindungi pekerja perikanan,” ujar Hiborang.
Menurutnya, ratifikasi tersebut harus diikuti dengan pengawasan dan penerapan nyata di lapangan.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah, tetapi implementasi menjadi hal paling penting. Awak kapal harus mendapat upah layak, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan perlindungan dari praktik kerja paksa,” tegasnya.
Selain membahas ILO 188, Honandar juga menyinggung sejumlah kebijakan ketenagakerjaan lain yang disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto, saat peringatan May Day di Monumen Nasional, termasuk perlindungan pekerja transportasi daring dan pembangunan rumah murah bagi pekerja.
Honandar berharap hubungan antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja terus terjaga agar pertumbuhan industri di Bitung berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Turut hadir dalam kegiatan itu, dihadiri Asisten I, Kadis Ketenagakerjaan Kota Bitung serta jajaran pejabat teras Pemkot Bitung dan para stakeholder. (*)
