BPK “Ketok Palu” LKPD 2025, Bupati Sitaro Siap Bereskan Rekomendasi

oleh -14 Dilihat

SITARO– Tahap akhir audit keuangan daerah resmi ditutup, dan kini sorotan tertuju pada langkah cepat Pemkab Sitaro menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menuntaskan satu fase krusial dalam pengelolaan keuangan daerah setelah mengikuti exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Kegiatan berlangsung pada di Ruang Rapat Sekretaris Daerah itu dihadiri langsung Bupati Chyntia I. Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas. Agenda tersebut menjadi penutup dari rangkaian pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum itu, BPK menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan.
Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan apresiasi atas proses audit yang dinilai berjalan profesional.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
“Rekomendasi ini menjadi pijakan penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Pemkab Sitaro menargetkan langkah perbaikan tersebut mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.(***)