Seremonial Tanpa Barang, Warga Batuputih Sorot Dugaan Korupsi Rumpon

oleh -333 Dilihat
Bantuan rumpon program unggulan Pemerintahan HHRM bagi masyarakat nelayan. (foto istimewa)

BITUNG – Dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan program penyerahan rumpon di wilayah Kecamatan Ranowulu kian menguat. Kamis (30/4/2026).

Hal ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota 2025 bersama para camat dan lurah se-Kota Bitung, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD, pada Rabu (29/4/2026) malam hari.

Program rumpon yang merupakan salah satu prioritas Pemerintahan Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka itu, diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum.

Padahal, program tersebut bersumber dari anggaran publik dengan nilai mencapai miliaran rupiah dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Indikasi kejanggalan terungkap dari paparan perwakilan Kecamatan Ranowulu, Vera Rompas. Ia menyebut, penyerahan rumpon di wilayahnya hanya dilakukan secara simbolis, tanpa memastikan keberadaan fisik bantuan tersebut.

“Setelah dikonfirmasi ke Lurah Batuputih Atas dan Batuputih Bawah, bersama camat saat itu dan instansi terkait, penyerahan hanya bersifat simbolis tanpa melihat langsung barang (rumpon),” ungkapnya.

Sekretaris Kecamatan Ranowulu juga menambahkan, pihak kelurahan hanya menerima dokumentasi berupa video pelepasan rumpon, tanpa kejelasan kelompok penerima manfaat.

“Tidak ada kelompok nelayan yang secara jelas tercatat sebagai penerima program,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak penyedia, CV Duasudara, melalui perwakilannya Harry Mangempis, menyatakan bahwa koordinasi hanya dilakukan di tingkat kecamatan.

“Kami hanya berkoordinasi dengan pihak kecamatan, bukan dengan lurah. Untuk penyerahan itu menjadi domain camat,” katanya.

Ia juga menunjukkan dokumentasi penyerahan simbolis di Kelurahan Batuputih Atas yang dihadiri camat, instansi teknis, serta para lurah setempat.

Camat dan Lurah serta perwakilan Dinas Perikanan saat melakukan penyerahan bantuan rumpon tanpa fisik di Kelurahan Batuputih Atas. (foto istimewa)

Meskipun fakta di lapangan dan sumber membenarkan jika bantuan rumpon di Kelurahan Batuputih Bawah dan Batuputih Atas, tanpa ada kelompok penerima. Mantan Camat Ranowulu Rommy Kaloh tak menapik.

“Rumpon ini diserahkan ke Kelurahan untuk dikelola sepenuhnya oleh Kelurahan serta dimanfaatkan oleh masyarakat umum tidak dibatasi oleh komunitas, kelompok tertentu,” tulis Rommy melalui pesan elektronik.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, rumpon tersebut dikerjakan di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo dan langsung dilepas dari lokasi pengerjaan tanpa kejelasan titik koordinat penempatan maupun penerima manfaat.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari warga. Salah seorang warga Batuputih, Hendri Jack Palamia, menilai program tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami tidak tahu ada program rumpon, karena tidak ada kelompok nelayan sebagai penerima. Ini seperti pembodohan publik dan patut diduga sebagai praktik korupsi. Kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas,” tegasnya.

Ia juga mendesak pimpinan daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

“Ini pelanggaran serius. Program prioritas seharusnya berdampak langsung ke masyarakat, bukan justru menyisakan tanda tanya besar. Jika benar terjadi, ini mengarah pada praktik yang terstruktur dan harus diusut,” tandasnya. (***)