BOLTARA– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, langsung merespons meningkatnya tren penyalahgunaan narkotika dengan menerima kunjungan kerja Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky M. Rotinsulu, bersama timnya, Kamis (30/4/2026), di ruang kerja bupati.
Pertemuan itu menjadi titik awal pembahasan strategis pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di wilayah Boltara.
Langkah ini tidak lepas dari data terbaru hasil survei nasional BNN dan BRIN tahun 2025 yang mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di level 1,73 persen.
Kondisi ini mempertegas urgensi kolaborasi lintas sektor dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.
“Sinergi menjadi kunci. Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen,” menjadi semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Dalam audiensi itu, Bupati turut didampingi jajaran pejabat terkait, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kesbangpol, hingga unsur Prokopim dan Organisasi.
Pembentukan unit terpadu ini diharapkan menjadi garda depan dalam memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan, demi mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.(***)
