BOLTARA–Di hadapan DPRD, Bupati Boltara Sirajudin Lasena menegaskan komitmen keras menindaklanjuti seluruh rekomendasi LKPJ 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada rakyat.
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/04/2026), di Gedung Paripurna DPRD Boltara.
Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan wujud pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat yang telah memberikan mandat melalui mekanisme demokrasi.
“Melalui LKPJ, kami menyampaikan secara objektif dan transparan capaian kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama tahun 2025,” tegas Sirajudin.
Bupati menyambut serius seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus). Pemerintah daerah, kata dia, akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui langkah konkret, mulai dari penyusunan program, perencanaan anggaran, hingga penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur.
Menurutnya, setiap catatan DPRD akan dijadikan pijakan penting dalam evaluasi internal dan pengambilan kebijakan, guna memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta berbagai elemen masyarakat.(***)

