BITUNG – Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Michael Sondakh, mengenang masa kecilnya saat menghadiri kegiatan pelepasliaran satwa liar di kawasan konservasi Tangkoko, Jumat (10/4/2026).
Hal itu disampaikannya saat mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Catur Endah Prasetiani, di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih.
“Mewakili Wali Kota, Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, kami mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui kunjungan Dirjen Perhutanan Sosial di wilayah Kota Bitung,” ujar Sondakh.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat mendorong dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, khususnya dalam pengembangan kawasan konservasi yang memiliki potensi wisata alam yang lengkap.
“Harapannya, pemerintah kota mendapat dukungan nyata untuk penguatan sarana dan prasarana serta pengembangan potensi wisata alam di Kota Bitung,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sondakh juga mengenang kedekatannya dengan kawasan Tangkoko sejak kecil. Ia menyebut ayahnya merupakan camat pertama di wilayah tersebut.
“Dulu kami sering membantu dan berkomunikasi dengan para peneliti asing yang akan masuk ke hutan Tangkoko. Kegiatan ini mengingatkan masa kecil saya, saat akses jalan dan transportasi masih sangat terbatas,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Perhutanan Sosial bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan jajaran melakukan pelepasliaran lima ekor satwa hasil rehabilitasi. Satwa tersebut terdiri dari burung perkici dora, elang laut perut putih, serta tiga ekor tarsius.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKSDA Sulawesi Utara, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata Kota Bitung, serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Ranowulu.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi Tangkoko, sekaligus mendorong pemanfaatan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. (***)
