Gelar Konfrensi Pers, Pergunu Sulut Perjuangkan Rekrutmen Guru PPPK Madrasah dan Sekolah Swasta

oleh -1129 Dilihat

Manado, Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka memperingati HUT Pergunu ke-74 Tahun menggelar konfrensi pers Tentang Desakan Keadilan Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Guru Madrasah dan Sekolah Swasta, di Kantor Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Sulut, Selasa (41/3/2026).

Ahmad Saleh ketua Pergunu Sulut menyampaikan, pimpinan Pergunu Sulut sudah memiliki 15 pimpinan cabang di Sulut dan beberapa Kecamatan.

Dikatakannya, tugas Pergunu ada tiga, meningkatkan kesejahteraan anggota, meningkatkan kompetensi guru, dan advokasi jika ada permasalah guru.

Misi kami khusus teman-teman guru yang ada di madrasah dan sekolah swasta berdasarkan Pasal 28D ayat (3) UUD NRI 1945 yang bunyinya “Setiap Warga Negara Berhak Memperoleh Kesempatan Yang sama Dalam Pemerintah”.

“Ada kesan di perguruan perbedaan status perlakuan pemerintah terhadap guru. Pembatasan Guru Swasta Dalam Seleksi PPPK adalah pelanggaran konstitusional warga negara,”ujar Ahmad Sholeh.

Ia juga meminta pemerintah membuka kuota kepada guru madrasah dan sekolah swasta. Agar tidak ada kekosongan guru paska kelulusan. Dengan menekankan Pemerintah Pusat untuk menghapus dikotonomi guru dalam perekrutan PPPK.

“Pemerintah bersama DPR RI dapat mengamandemen Pasal 24 Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025, dan Pemerintah harus sadar bahwa tanpa sekolah/madrasah swasta, negara belum mampu menampung seluruh anak bangsa untuk bersekolah,”tegasnya.

Dengan mengabaikan kesejahteraan guru swasta adalah bentuk pengabaian terhadap masa depan pendidikan nasional.

“Pimpinan Wilayah Pergunu Sulut akan terus mengawal isu ini hingga tercipta keadluan yang hakiki bagi seluruh guru di Indonesia,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.