SANGIHE — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama lima pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sangihe yang mewakili pemerintah daerah menyampaikan bahwa penyampaian LKPD unaudited bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Bupati menegaskan, aspek transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian LKPD ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas peran strategisnya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memberikan pembinaan yang konstruktif bagi pemerintah daerah.(***)
