Ramai Keluhan DTH Tak Cair, Pemkab Sitaro Buka Suara: “Bukan Uang Daerah, Sudah Dibayar Ini Faktanya!”

oleh -380 Dilihat
oleh

SITARO – Polemik Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban erupsi Gunung Ruang akhirnya dijawab Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Di tengah keluhan warga soal bantuan yang belum diterima penuh hingga munculnya isu perjanjian dengan penyintas, Pemkab Sitaro menegaskan fakta yang selama ini simpang siur di masyarakat.

Sekretaris BPBD Sitaro, Stenly Marthin, menegaskan bahwa DTH bukanlah bantuan dari pemerintah daerah, melainkan dari pemerintah pusat melalui BNPB dengan nilai Rp600 ribu per bulan.

“Ini penting diluruskan. DTH bukan dari APBD, tapi dari BNPB. Pemda hanya memfasilitasi,” tegasnya, Kamis (26/03/2026).

Ia mengungkapkan, bantuan yang telah cair saat ini baru mencakup tiga bulan pertama tahun anggaran 2025, dan sudah diterima masyarakat.

Namun, untuk bulan selanjutnya, pencairan masih berproses di tingkat pusat. Hal ini disebabkan BNPB juga harus menangani banyak bencana di berbagai daerah di Indonesia.
“Pencairannya bertahap, karena ada mekanisme dan prioritas nasional,” katanya.

Menjawab isu sensitif lainnya, Pemkab Sitaro memastikan tidak pernah ada perjanjian apa pun dengan penyintas terkait DTH, sekaligus membantah spekulasi yang berkembang.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan tetap hadir membantu warga, khususnya saat masa awal relokasi ke hunian sementara di Desa Modisi, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan logistik.
Pemkab Sitaro pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan mengedepankan informasi resmi,” pungkas Marthin.(***)