MINSEL— Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Senin (17/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar secara virtual melalui Zoom dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Popy Rufaidah, SE., MBA., PhD, yang memberikan pemaparan terkait dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan program strategis nasional.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Frangky Tangkere, SP., M.Si, Kepala Bappelitbangda Dr. Brando Tampemawa, SH., MH, Kepala Dinas Pertanian Feybie Pusung, S.Pt., M.Si, serta Kepala Dinas Perhubungan Verra Lasut, AP., M.Si.
Selain itu turut hadir Rudi Dotulong, S.Sos dari Polres Minahasa Selatan, Pretty Tandayu, SE., ME selaku Kabag Kesejahteraan Rakyat, Eloni Sumampow, SH Kabag Perekonomian, serta Yuliana Heydemans, SE Kabag Administrasi Pembangunan.
Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi di daerah.
Selain itu, forum ini juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu program prioritas nasional dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan implementasi Jaminan Produk Halal guna meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, mempercepat pembangunan perumahan rakyat, serta memastikan terselenggaranya sistem jaminan produk halal secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.(***)






