BOLMONG – Aktivitas pengelolaan emas tradisional (tromol) di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), memakan korban jiwa.
Seorang warga setempat berinisial IP alias Wan (55) meninggal dunia usai diduga mengalami kecelakaan kerja saat beraktivitas di lokasi tromol, Minggu (15/2/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi di salah satu lokasi pengolahan emas milik warga Desa Mopait.
Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, korban mengalami insiden saat sedang bekerja di area tromol.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Kejadiannya di tromol milik warga Mopait,” ujar sumber tersebut.
Korban awalnya mendapatkan penanganan medis darurat akibat luka serius yang dideritanya.
Bahkan, pihak keluarga sempat berencana merujuk korban ke Manado karena kondisi luka yang cukup parah.
Namun takdir berkata lain. Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kotamobagu Pobundayan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 01.15 Wita.
“Lukanya cukup serius. Sempat akan dirujuk ke Manado, tapi korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” tambah sumber resmi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, lokasi tromol tempat kejadian diketahui milik seorang warga berinisial VI alias Vicky, yang juga berdomisili di Desa Mopait.
Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang melalui Kanit Reskrim Aipda Yani Moningka, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan tersebut.
“Ini kami masih melakukan penyelidikan berkaitan informasi tersebut,” kata Yani.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko tinggi aktivitas pengolahan emas tradisional yang masih banyak beroperasi di wilayah Kecamatan Lolayan.
Selain persoalan legalitas, aspek keselamatan kerja di lokasi tromol kerap menjadi perhatian masyarakat. (**)
