Sekda Boltara Tegas: Dana Desa Tak Boleh Disalahgunakan, JAGA DESA Jadi Tameng Hukum

Boltara – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., menegaskan pentingnya penguatan aspek hukum dalam setiap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah yang digelar Kejaksaan Negeri Boltara di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara para Sangadi se-Kabupaten Boltara dengan Kejaksaan Negeri Boltara tentang pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

Program JAGA DESA merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan mengawal pembangunan desa, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan dan pengawasan hukum.

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penindak, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa. Melalui program ini, Kejaksaan mengambil peran aktif dalam pengawasan, pembinaan, serta penguatan tata kelola dan manajemen desa.

“Pengelolaan dana desa harus berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum. Tidak boleh ada celah penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas Sekda Jusnan.

‎Program JAGA DESA diharapkan menjadi benteng pencegahan terhadap potensi penyimpangan dana desa maupun program pembangunan lainnya. Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan, pemerintah desa didorong lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Tujuan utamanya jelas memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus mencegah perbuatan-perbuatan pidana yang dapat menghambat terwujudnya desa mandiri dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Boltara beserta jajaran, Ketua Komisi III DPRD Boltara, para Asisten, pimpinan OPD, serta seluruh Sangadi se-Kabupaten Boltara.(***)

Exit mobile version