BOLMONG — Gelombang tuntutan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) kembali menguat.
Ratusan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) menggelar aksi unjuk rasa di perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Senin (9/2/2026).
Aksi ini digelar sebagai simbol penegasan batas wilayah antara Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Minahasa, sekaligus menyuarakan desakan agar BMR segera berdiri sebagai provinsi mandiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Lokasi perbatasan dipilih untuk menegaskan identitas wilayah serta memperkuat pesan politik kepada pemerintah pusat dan daerah.
Unjuk rasa tersebut dikoordinatori langsung oleh Dolfie Paath Manoppo selaku penanggung jawab sekaligus koordinator lapangan, didampingi Robby Mokodongan.
Sejumlah tokoh tampil sebagai orator dengan suara lantang, di antaranya Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh Amin Laiya.
Dalam aksi yang diikuti sekitar seratusan massa itu, sejumlah tuntutan strategis disuarakan.
Massa mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang selama ini dinilai menjadi penghambat utama terwujudnya Provinsi PBMR.
Selain kepada pemerintah pusat, tuntutan juga diarahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), agar lebih aktif dan serius memperjuangkan percepatan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Massa menilai dukungan pemerintah provinsi menjadi faktor kunci dalam mendorong keputusan politik di tingkat nasional.
Tak hanya itu, empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR juga didesak menunjukkan sikap dan dukungan nyata terhadap aspirasi masyarakat.
Massa aksi meminta para kepala daerah tidak hanya menyatakan dukungan secara verbal, tetapi juga mengambil langkah konkret dalam mengawal proses pemekaran.
Aspirasi serupa turut ditujukan kepada elit politik di berbagai tingkatan, mulai dari DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, hingga DPRD kabupaten/kota se-BMR, agar bersatu memperjuangkan pembentukan provinsi baru tersebut.
Koordinator aksi, Dolfie Paath Manoppo, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Bolaang Mongondow Raya terhadap pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum maksimal mengakomodasi aspirasi rakyat.
“Aksi ini adalah suara kekecewaan rakyat BMR. Aspirasi pembentukan Provinsi BMR sudah diperjuangkan bertahun-tahun, namun hingga kini belum juga mendapat kepastian,” tegas Dolfie di hadapan massa.
Dalam pernyataan sikap resmi, masyarakat BMR kembali menegaskan bahwa wilayah Bolaang Mongondow Raya memiliki landasan historis, sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk berdiri sebagai provinsi sendiri.
Sejak masa kerajaan, BMR dikenal sebagai wilayah yang mandiri dengan struktur sosial yang kokoh serta identitas budaya yang tetap terjaga hingga kini.
Selain aspek historis dan budaya, BMR juga dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertambangan emas, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga berbagai potensi ekonomi strategis lainnya yang selama ini menjadi penopang penting perekonomian Sulawesi Utara.
Namun demikian, seluruh potensi tersebut dinilai belum dikelola secara optimal akibat keterbatasan kewenangan daerah, yang menurut massa aksi hanya dapat diatasi melalui pembentukan provinsi baru.
Hingga kini, harapan tersebut masih tertahan oleh kebijakan moratorium DOB yang diberlakukan pemerintah pusat.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya hingga aspirasi tersebut benar-benar terwujud. (**)
