Wakapolres Romel Pontoh Pimpin Langsung Pengamanan Pemakaman Korban Penikaman di Gogagoman

oleh -1301 Dilihat

KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu menerapkan pengamanan ketat dalam prosesi pemakaman korban kasus penikaman, almarhum M.M.M., yang berlangsung di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (26/1/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotamobagu, KOMPOL Romel Pontoh, S.IP., M.AP., dan dikendalikan oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu, KOMPOL Jendri Lewan, S.E., dengan melibatkan sejumlah personel gabungan. Seluruh personel disiagakan berdasarkan hasil pemetaan kerawanan di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari rumah duka, jalur iring-iringan jenazah menuju lokasi pemakaman, sekitar rumah tersangka, hingga tim mobile yang melakukan patroli serta pengawasan secara berkelanjutan.

Pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, khususnya dalam pengendalian massa. Saat iring-iringan jenazah melintas di sekitar kediaman pelaku penikaman, situasi tetap aman dan terkendali berkat kesiapsiagaan personel yang telah disiagakan sejak awal prosesi.

Hingga seluruh rangkaian pemakaman di Tempat Pekuburan Jemaat Dayanan selesai, situasi kamtibmas terpantau kondusif tanpa adanya gangguan menonjol. Polres Kotamobagu memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Proses hukum terhadap pelaku telah dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Setiap upaya yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.