Gerak Cepat Resmob Kotamobagu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Gogagoman, Kapolres Imbau Warga Tak Terprovokasi

oleh -1074 Dilihat

KOTAMOBAGU – Gerak cepat Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak peristiwa berdarah itu terjadi.

Insiden tragis tersebut berlangsung di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, dan menggegerkan warga setempat. Berkat respons cepat aparat kepolisian, kasus ini berhasil diungkap pada Minggu (25/01/2026).

Terduga pelaku berinisial MDVA (23), warga Kelurahan Gogagoman, ditangkap pada Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di rumah orang tuanya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sebila pisau tikam bergagang kayu yang diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh perselisihan antara teman korban dengan saudara terduga pelaku.

MDVA sempat datang ke lokasi dengan maksud melerai pertikaian. Namun, situasi justru memanas hingga terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, terduga pelaku kemudian menikam korban satu kali di bagian dada kiri, luka fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Upaya pengejaran intensif akhirnya berbuah hasil dengan diamankannya pelaku beserta barang bukti, sebelum dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu aksi balas dendam.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Setiap bentuk provokasi maupun tindakan kriminal akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian berharap kerja sama seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kotamobagu tetap aman dan kondusif pasca-kejadian tersebut. (**)