Dipimpin Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Resmob Kotamobagu Bekuk Pelaku Penikaman di Bilalang III

oleh -734 Dilihat

KOTAMOBAGU – Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan korban.

Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian, sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Ahmad Waafi. Terduga pelaku berinisial JP alias B (20), warga Desa Bilalang III Induk, diamankan pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di rumah orang tuanya tanpa perlawanan.

Peristiwa tragis ini terjadi di persimpangan jalan desa setempat, wilayah Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow. Aparat bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang segera diterima pascakejadian.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau tikam berbahan besi dengan gagang timah. Pisau tersebut diduga kuat digunakan dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan penyelidikan awal, insiden bermula saat korban dan kakak terduga pelaku mengonsumsi minuman keras hingga terjadi perselisihan.

Terduga pelaku datang untuk melerai, namun situasi justru memanas dan berujung cekcok. Korban diduga mengejar terduga pelaku dengan pisau, lalu terjatuh bersama senjatanya. Pisau tersebut kemudian diambil terduga pelaku dan digunakan untuk menusuk korban.

Akibat tikaman tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius berupa luka robek dan lecet yang berujung pada meninggal dunia di tempat kejadian.

Tim Resmob yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing isu liar, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan demi rasa keadilan dan kondusivitas wilayah. (**)